Home Tentang Pelatihan Penilaian Masuk
loading
Keuangan

Update Kurs Bank Indonesia 17 Juni 2026: Dolar AS Stabil, Euro Menguat, dan Yen Melemah

Jakarta, 17 Juni 2026 – Bank Indonesia (BI) telah merilis data kurs terbaru untuk berbagai mata uang asing pada hari ini, 17 Juni 2026. Data ini mencakup 26 mata uang dengan pergerakan yang bervariasi, memberikan gambaran dinamika pasar uang global.


Mata Uang Utama: Dolar AS Stabil, Euro Menguat, Yen Melemah

Mata uang utama menunjukkan tren yang beragam. Dolar Amerika Serikat (USD) terpantau stabil dengan kurs jual Rp 17.807,60, kurs beli Rp 17.630,40, dan kurs tengah Rp 17.719,00. Stabilitas Dolar AS ini menjadi perhatian mengingat perannya sebagai mata uang cadangan global.


Di sisi lain, Euro (EUR) menunjukkan penguatan yang cukup signifikan. Kurs jual Euro mencapai Rp 20.669,28, kurs beli Rp 20.460,08, dan kurs tengah Rp 20.564,68. Penguatan serupa juga terlihat pada Poundsterling Inggris (GBP), di mana kurs jual tercatat Rp 23.922,73, kurs beli Rp 23.679,39, dan kurs tengah Rp 23.801,06. Kenaikan nilai tukar kedua mata uang Eropa ini dapat memberikan dampak pada transaksi perdagangan dan investasi antara Indonesia dengan negara-negara di Uni Eropa dan Inggris.


Berbeda dengan Euro dan Poundsterling, Yen Jepang (JPY) menunjukkan pelemahan. Untuk 100 unit Yen Jepang, kurs jual berada di Rp 11.123,49, kurs beli Rp 11.010,05, dan kurs tengah Rp 11.066,77. Pelemahan Yen ini mungkin dipengaruhi oleh kebijakan moneter Jepang atau sentimen pasar global lainnya.


Mata uang Asia lainnya juga menunjukkan pergerakan. Dolar Singapura (SGD) terpantau pada kurs jual Rp 13.896,99, kurs beli Rp 13.754,41, dan kurs tengah Rp 13.825,70. Sementara itu, Dolar Australia (AUD) berada di kurs jual Rp 12.595,32, kurs beli Rp 12.466,46, dan kurs tengah Rp 12.530,89. Chinese Yuan Renminbi (CNY) juga mengalami pelemahan dengan kurs jual Rp 2.635,47, kurs beli Rp 2.608,97, dan kurs tengah Rp 2.622,22. Ringgit Malaysia (MYR) berada pada kurs jual Rp 4.400,20, kurs beli Rp 4.349,96, dan kurs tengah Rp 4.375,08.


Dampak Terhadap Ekonomi Indonesia

Pergerakan kurs mata uang asing ini memiliki implikasi penting bagi perekonomian Indonesia. Penguatan mata uang seperti Euro dan Poundsterling dapat membuat impor barang dari Eropa menjadi lebih mahal, namun dapat menguntungkan eksportir Indonesia yang bertransaksi dalam mata uang tersebut. Sebaliknya, pelemahan mata uang seperti Yen Jepang dapat membuat produk Jepang lebih terjangkau di pasar Indonesia.


Stabilitas Dolar AS, yang merupakan mata uang transaksi utama dalam perdagangan internasional, juga memberikan kepastian bagi pelaku usaha di Indonesia. Namun, fluktuasi mata uang lainnya tetap perlu dicermati, terutama bagi sektor yang memiliki ketergantungan tinggi pada impor atau ekspor dengan negara-negara yang mata uangnya mengalami pergerakan signifikan.


Rangkuman Kurs Lengkap Bank Indonesia 17 Juni 2026:

Mata Uang Jual Beli Tengah
AED (Dirham Uni Emirat Arab, 1 unit) Rp 4.848,77 Rp 4.800,26 Rp 4.824,52
AUD (Dolar Australia, 1 unit) Rp 12.595,32 Rp 12.466,46 Rp 12.530,89
BND (Dolar Brunei D., 1 unit) Rp 13.896,99 Rp 13.754,41 Rp 13.825,70
CAD (Dolar Canada, 1 unit) Rp 12.741,56 Rp 12.612,06 Rp 12.676,81
CHF (Franc Swiss, 1 unit) Rp 22.450,33 Rp 22.218,53 Rp 22.334,43
CNH (China Yuan Lepas Pantai, 1 unit) Rp 2.635,20 Rp 2.608,93 Rp 2.622,06
CNY (Chinese Yuan Renminbi, 1 unit) Rp 2.635,47 Rp 2.608,97 Rp 2.622,22
DKK (Kroner Denmark, 1 unit) Rp 2.765,63 Rp 2.737,38 Rp 2.751,51
EUR (EURO, 1 unit) Rp 20.669,28 Rp 20.460,08 Rp 20.564,68
GBP (Poundsterling Inggris, 1 unit) Rp 23.922,73 Rp 23.679,39 Rp 23.801,06
HKD (Dolar Hongkong, 1 unit) Rp 2.272,68 Rp 2.250,01 Rp 2.261,35
JPY (Yen Jepang, 100 unit) Rp 11.123,49 Rp 11.010,05 Rp 11.066,77
KRW (Korean Won, 1 unit) Rp 11,76 Rp 11,64 Rp 11,70
KWD (Dinar Kuwait, 1 unit) Rp 58.024,11 Rp 57.428,01 Rp 57.726,06
LAK (Laos Kips, 1 unit) Rp 0,81 Rp 0,80 Rp 0,81
MYR (Ringgit Malaysia, 1 unit) Rp 4.400,20 Rp 4.349,96 Rp 4.375,08
NOK (Kroner Norwegia, 1 unit) Rp 1.870,88 Rp 1.851,84 Rp 1.861,36
NZD (Dolar Selandia Baru, 1 unit) Rp 10.412,10 Rp 10.304,97 Rp 10.358,53
PGK (Kina Papua Nugini, 1 unit) Rp 4.213,28 Rp 3.889,27 Rp 4.051,27
PHP (Peso Philipina, 1 unit) Rp 294,62 Rp 291,48 Rp 293,05
SAR (Riyad Saudi Arabia, 1 unit) Rp 4.745,53 Rp 4.698,06 Rp 4.721,80
SEK (Kroner Swedia, 1 unit) Rp 1.899,76 Rp 1.880,52 Rp 1.890,14
SGD (Dolar Singapura, 1 unit) Rp 13.896,99 Rp 13.754,41 Rp 13.825,70
THB (Baht Thailand, 1 unit) Rp 546,58 Rp 540,64 Rp 543,61
USD (Dolar Amerika Serikat, 1 unit) Rp 17.807,60 Rp 17.630,40 Rp 17.719,00
VND (Vietnam Dong, 1 unit) Rp 0,68 Rp 0,67 Rp 0,68

Bank Indonesia akan terus memantau pergerakan kurs mata uang asing dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Tag Terkait
keuangan
loading
Perpajakan

KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN

ü  Pre-test

ü  Mendaftar untuk diberikan npwp

ü  Pengukuhan pengusaha kena pajak

ü  Pembukuan dan pencatatan

ü  Pembayaran pajak

ü  Pelaporan pajak

ü  Wakil dan kuasa wajib pajak

ü  Pengembalian/restitusi pajak

ü  Pemeriksaan

ü  Pembetulan/pengurangan/penghapusan/pembatalan

ü  Keberatan

ü  Banding

ü  Gugatan

ü  Peninjauan kembali

ü  Penetapan dan penagihan pajak

ü  Sanksi administrasi

ü  Pidana perpajakan

ü  Post-tes

loading
Perpajakan

Tahun 2026 menjadi periode penting bagi dinamika perpajakan di Indonesia. Seiring dengan modernisasi sistem perpajakan, penyesuaian regulasi, serta peningkatan efektivitas pengawasan oleh otoritas pajak, Wajib Pajak maupun praktisi perpajakan dituntut untuk terus memperbarui pemahaman hukum dan operasional mereka.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, hadir program Marathon Update Perpajakan 2026 yang merangkum 4 Seri Webinar Spesial. Rangkaian ini dirancang khusus untuk mengupas isu-isu strategis, tren pengawasan terkini, hingga panduan praktis dalam menjaga kepatuhan dan mitigasi risiko perpajakan.

4 Topik Utama Rangkaian Webinar

1. RADAR BARU FISKUS 2026: PENGAWASAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK

  • Jadwal: Sabtu, 08 Agustus 2026 | 09:00 WIB – Selesai

Pengawasan fiskus kini berbasis integrasi data dan pemetaan risiko yang semakin presisi. Sesi ini mengulas bagaimana arah pengawasan otoritas pajak di tahun 2026, indikator-indikator yang menjadi pemicu perhatian fiskus, serta langkah preventif yang perlu dilakukan Wajib Pajak agar pelaporan pajak tetap berada pada zona aman.

2. UPDATE PENGATURAN SEORANG KUASA DI BIDANG PERPAJAKAN

  • Jadwal: Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:00 WIB – Selesai

Kedudukan dan kewenangan seorang Kuasa Wajib Pajak terus mengalami pembaruan aturan. Materi ini membedah secara mendalam syarat-syarat terbaru, batasan wewenang, hak dan kewajiban, hingga tata cara kelengkapan administrasi kuasa agar proses pendampingan atau pengurusan hak dan kewajiban perpajakan berjalan sah secara hukum.

3. UPDATE FASILITAS PAJAK UMKM, KABAR BAIK ATAU BURUK?

  • Jadwal: Kamis, 20 Agustus 2026 | 09:00 WIB – Selesai

Sektor UMKM kembali mendapatkan perhatian dengan adanya penyesuaian kebijakan dan skema fasilitas perpajakan. Sesi ini mengkritisi skema fasilitas pajak UMKM terbaru—mengevaluasi apakah penyesuaian ini memberikan insentif dan kemudahan nyata, atau justru menghadirkan tantangan kepatuhan baru bagi pelaku usaha.

4. SP2DK SEBAGAI GERBANG AWAL MENUJU PEMERIKSAAN PAJAK?

  • Jadwal: Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:00 WIB – Selesai

Penerbitan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) sering kali menjadi titik krusial dalam hubungan Wajib Pajak dan fiskus. Sesi penutup ini membahas strategi menangani SP2DK, menyusun tanggapan yang akurat dan berbasis data, serta memitigasi risiko agar proses tanggapan tidak berlanjut ke tahap pemeriksaan pajak.

Ringkasan Agenda Pelaksanaan

  • Materi 1: Radar Baru Fiskus 2026: Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak

    (Sabtu, 08 Agustus 2026 | 09:00 WIB – Selesai)

  • Materi 2: Update Pengaturan Seorang Kuasa di Bidang Perpajakan

    (Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:00 WIB – Selesai)

  • Materi 3: Update Fasilitas Pajak UMKM, Kabar Baik atau Buruk?

    (Kamis, 20 Agustus 2026 | 09:00 WIB – Selesai)

  • Materi 4: SP2DK Sebagai Gerbang Awal Menuju Pemeriksaan Pajak?

    (Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:00 WIB – Selesai)


Mengapa Anda Wajib Mengikuti Rangkaian Ini?

Catatan Penting: Perubahan regulasi yang cepat menuntut kesiapan pemahaman agar Wajib Pajak terhindar dari sanksi administrasi maupun potensi sengketa di kemudian hari.

  • Komprehensif & Terstruktur: Mengulas secara tuntas dari hilir ke hulu—mulai dari sistem pengawasan, keagenan/kuasa, insentif UMKM, hingga penanganan respons SP2DK.
  • Aplikatif untuk Berbagai Profesi: Sangat relevan bagi Konsultan Pajak, Tax Manager, Finance Officer, Internal Auditor, maupun Pemilik Usaha.
  • Strategi Penanganan Risiko: Memberikan sudut pandang praktis dalam menghadapi dinamika lapangan dan korespondensi dengan otoritas pajak.