Tentang Kelas Brevet
Penawaran Paket Brevet Pajak AB
Pilihan ujian yang bisa kamu kuti secara online kapan saja dan dimana sajaE-Learning + Ujian Brevet AB
DAFTAR MATERI PELATIHAN
1. KUP AB
2. PAJAK PENGHASILAN PSL 21
3. PAJAK PENGHASILAN POTPUT
4. PPN DAN PPNBM
5. AKUNTANSI PAJAK
6. PAJAK PENGHASILAN OP
7. PAJAK PENGHASILAN BADAN
8. PBB P5L DAN BEA MATERAI
Ujian Brevet AB Tanpa Materi
DAFTAR MATERI UJIAN
1. KUP AB
2. PAJAK PENGHASILAN PSL 21
3. PAJAK PENGHASILAN POTPUT
4. PPN DAN PPNBM
5. AKUNTANSI PAJAK
6. PAJAK PENGHASILAN OP
7. PAJAK PENGHASILAN BADAN
8. PBB P5L DAN BEA MATERAI
E-Learning + Ujian Brevet AB + IKH
DAFTAR MATERI PELATIHAN
1. KUP AB
2. PAJAK PENGHASILAN PSL 21
3. PAJAK PENGHASILAN POTPUT
4. PPN DAN PPNBM
5. AKUNTANSI PAJAK
6. PAJAK PENGHASILAN OP
7. PAJAK PENGHASILAN BADAN
8. PBB P5L DAN BEA MATERAI
Catatan:
Peserta yang memenuhi syarat administrasi akan diproses dokumennya untuk pengurusan Izin Kuasa Hukum Perpajakan di Pengadilan Pajak sampai terbit. Peserta yang sudah melakukan pembelian paket namun belum memenuhi syarat administrasi maka tetap akan kami tunggu dan proses sampai persyaratan administrasi terpenuhi. Untuk SKCK Khusus IKH (salah satu dokumen yang di syaratkan) bisa juga kami bantu pembuatannya.
Sertifikat Brevet Pajak AB
Sertifikat akan di dapatkan setelah lulus seluruh materi ujian
Transkrip Nilai
Transkrip nilai akan di dapatkan setelah lulus seluruh materi ujian
Keuntungan Memiliki
Sertifikat Brevet Pajak
| Sebagai salah satu bukti memiliki pengetahuan/kompetensi dibidang perpajakan | |
| Dapat digunakan sebagai syarat administrasi seorang kuasa saat mendampingi WP | |
| Dapat digunakan sebagai syarat permohonan izin kuasa hukum di pengadilan pajak |
Berdasarkan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/PMK.03/2014 bahwa karyawan yang bertindak sebagai kuasa harus memiliki sertifikat brevet di bidang perpajakan yang diterbitkan oleh lembaga pendidikan kursus brevet pajak.
Berdasarkan Pasal 4 huruf b angka 2 PMK 184/PMK.01/2017 “Pengetahuan yang luas dan keahlian tentang peraturan perundang-undangan perpajakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b dibuktikan dengan: brevet perpajakan dari instansi atau lembaga penyelenggara brevet perpajakan”.
Berdasarkan pasal 3 ayat (2) huruf d PER-1/PP/2024 Tentang Tata Cara Permohonan Izin Kuasa Hukum Pada Pengadilan Pajak "bahwa yang bersangkutan mempunyai pengetahuan yang luas dan keahlian tentang peraturan perundang-undangan perpajakan, yaitu (ditunjukan dengan bukti) sebagai berikut: 1) ijazah Sarjana atau Diploma IV di bidang administrasi fiskal, akuntansi, dan/atau perpajakan dari perguruan tinggi yang terakreditasi; 2) ijazah Diploma III perpajakan dari perguruan tinggi yang terakreditasi; 3) brevet perpajakan dari instansi atau lembaga penyelenggara brevet perpajakan; atau 4) surat atau dokumen yang menunjukkan pengalaman pernah bekerja pada instansi pemerintah di bidang teknis perpajakan."
Penggunaan
Sertifikat Brevet Pajak
| Kepemilikan sertifikat Brevet Pajak AB dapat digunakan sebagai syarat administrasi untuk mendampingi WP orang pribadi & badan dalam negeri. | |
| Kepemilikan sertifikat Brevet Pajak C dapat digunakan sebagai syarat administrasi untuk mendampingi WP orang pribadi & badan dalam negeri maupun asing. |
Sistem Penilaian
Berikut ini adalah tabel sistem penilaian di KelasBrevet| NILAI | HURUF | PREDIKAT | KETERANGAN |
| 0-59 | D | KURANG | TIDAK LULUS |
| 60-69 | C | CUKUP | LULUS |
| 70-79 | B | CUKUP BAIK | LULUS |
| 80-89 | A | BAIK | LULUS |
| 90-100 | A+ | SANGAT BAIK | LULUS |
Ikuti Ujian Brevet Tanpa Mengikuti Kelas
Kamu bisa mengikuti Ujian Brevet secara langsung tanpa perlu Mengikuti Kelas terlebih dahulu.
*Syarat dan ketentuan berlaku
Ikuti Ujian Brevet Pajak AB



