Home Tentang Pelatihan Penilaian Masuk
loading
Pelatihan

Brevet AB

Perpajakan merupakan bagian terpenting bagi para wajib pajak (WP), karena harus memenuhi kewajiban perpajakannya menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, berdasarkan asas self assesment system. Dalam asas ini, WP diwajibkan untuk menghitung, membayar/menyetor, melaporkan dan mempertanggungjawabkan pajak terutang menurut WP sesuai dengan peraturan perpajakan yang terus berkembang dari waktu ke waktu. Pelatihan Brevet A dan B Terpadu didesain untuk bisa memberikan pengetahuan dan kemampuan yang komprehensif dalam bidang perpajakan sehingga dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.

 

Pelatihan Pajak Terapan Brevet A&B Terpadu merupakan kursus KelasBrevet yang memberikan pemahaman regulasi dan praktik perpajakan orang pribadi dan badan/perusahaan.

 

Materi pelatihan terdiri dari, antara lain Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) A dan B, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Bea Meterai, dan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi, Pemotongan dan Pemungutan PPh, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan Badan, Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), Akuntansi Pajak, Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak, dan Pengisian SPT PPN dan PPh elektronik.

 

Pelatihan Brevet A&B KelasBrevet disusun secara profesional dan kompeten. Melalui modul yang selalu diperbaharui secara periodik ditambah dukungan dari para akuntan profesional dan para pakar serta praktisi perpajakan yang dilibatkan dalam prosesnya, menjadikan kualitas pelatiihan pajak terapan KelasBrevet sangat bisa diandalkan.

Tag Terkait
brevet ab
loading
Perpajakan

KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN

ü  Pre-test

ü  Mendaftar untuk diberikan npwp

ü  Pengukuhan pengusaha kena pajak

ü  Pembukuan dan pencatatan

ü  Pembayaran pajak

ü  Pelaporan pajak

ü  Wakil dan kuasa wajib pajak

ü  Pengembalian/restitusi pajak

ü  Pemeriksaan

ü  Pembetulan/pengurangan/penghapusan/pembatalan

ü  Keberatan

ü  Banding

ü  Gugatan

ü  Peninjauan kembali

ü  Penetapan dan penagihan pajak

ü  Sanksi administrasi

ü  Pidana perpajakan

ü  Post-tes

loading
Perpajakan

Tahun 2026 menjadi periode penting bagi dinamika perpajakan di Indonesia. Seiring dengan modernisasi sistem perpajakan, penyesuaian regulasi, serta peningkatan efektivitas pengawasan oleh otoritas pajak, Wajib Pajak maupun praktisi perpajakan dituntut untuk terus memperbarui pemahaman hukum dan operasional mereka.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, hadir program Marathon Update Perpajakan 2026 yang merangkum 4 Seri Webinar Spesial. Rangkaian ini dirancang khusus untuk mengupas isu-isu strategis, tren pengawasan terkini, hingga panduan praktis dalam menjaga kepatuhan dan mitigasi risiko perpajakan.

4 Topik Utama Rangkaian Webinar

1. RADAR BARU FISKUS 2026: PENGAWASAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK

  • Jadwal: Sabtu, 08 Agustus 2026 | 09:00 WIB – Selesai

Pengawasan fiskus kini berbasis integrasi data dan pemetaan risiko yang semakin presisi. Sesi ini mengulas bagaimana arah pengawasan otoritas pajak di tahun 2026, indikator-indikator yang menjadi pemicu perhatian fiskus, serta langkah preventif yang perlu dilakukan Wajib Pajak agar pelaporan pajak tetap berada pada zona aman.

2. UPDATE PENGATURAN SEORANG KUASA DI BIDANG PERPAJAKAN

  • Jadwal: Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:00 WIB – Selesai

Kedudukan dan kewenangan seorang Kuasa Wajib Pajak terus mengalami pembaruan aturan. Materi ini membedah secara mendalam syarat-syarat terbaru, batasan wewenang, hak dan kewajiban, hingga tata cara kelengkapan administrasi kuasa agar proses pendampingan atau pengurusan hak dan kewajiban perpajakan berjalan sah secara hukum.

3. UPDATE FASILITAS PAJAK UMKM, KABAR BAIK ATAU BURUK?

  • Jadwal: Kamis, 20 Agustus 2026 | 09:00 WIB – Selesai

Sektor UMKM kembali mendapatkan perhatian dengan adanya penyesuaian kebijakan dan skema fasilitas perpajakan. Sesi ini mengkritisi skema fasilitas pajak UMKM terbaru—mengevaluasi apakah penyesuaian ini memberikan insentif dan kemudahan nyata, atau justru menghadirkan tantangan kepatuhan baru bagi pelaku usaha.

4. SP2DK SEBAGAI GERBANG AWAL MENUJU PEMERIKSAAN PAJAK?

  • Jadwal: Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:00 WIB – Selesai

Penerbitan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) sering kali menjadi titik krusial dalam hubungan Wajib Pajak dan fiskus. Sesi penutup ini membahas strategi menangani SP2DK, menyusun tanggapan yang akurat dan berbasis data, serta memitigasi risiko agar proses tanggapan tidak berlanjut ke tahap pemeriksaan pajak.

Ringkasan Agenda Pelaksanaan

  • Materi 1: Radar Baru Fiskus 2026: Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak

    (Sabtu, 08 Agustus 2026 | 09:00 WIB – Selesai)

  • Materi 2: Update Pengaturan Seorang Kuasa di Bidang Perpajakan

    (Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:00 WIB – Selesai)

  • Materi 3: Update Fasilitas Pajak UMKM, Kabar Baik atau Buruk?

    (Kamis, 20 Agustus 2026 | 09:00 WIB – Selesai)

  • Materi 4: SP2DK Sebagai Gerbang Awal Menuju Pemeriksaan Pajak?

    (Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:00 WIB – Selesai)


Mengapa Anda Wajib Mengikuti Rangkaian Ini?

Catatan Penting: Perubahan regulasi yang cepat menuntut kesiapan pemahaman agar Wajib Pajak terhindar dari sanksi administrasi maupun potensi sengketa di kemudian hari.

  • Komprehensif & Terstruktur: Mengulas secara tuntas dari hilir ke hulu—mulai dari sistem pengawasan, keagenan/kuasa, insentif UMKM, hingga penanganan respons SP2DK.
  • Aplikatif untuk Berbagai Profesi: Sangat relevan bagi Konsultan Pajak, Tax Manager, Finance Officer, Internal Auditor, maupun Pemilik Usaha.
  • Strategi Penanganan Risiko: Memberikan sudut pandang praktis dalam menghadapi dinamika lapangan dan korespondensi dengan otoritas pajak.